Profit sharing mungkin menjadi istilah yang sudah tidak asing bagi yang sudah lama menjalankan bisnis. Adanya Profit sangat penting bagi sebuah bisnis. Lalu, apa pengertian profit sharing, mekanisme, kelebihan, dan kekurangannya?
Secara ringkas profit sharing merupakan sebuah kesepakatan dagang. Kesepakatan dijalankan oleh beberapa pihak dalam menjalankan bisnis. Tidak hanya itu, dalam instansi seperti bank syariah juga menerapkan profit seperti ini.
Pengertian Profit Sharing
Profit sharing merupakan sebuah metode bagi hasil usaha oleh pemberi dan pengelola dana. Jadi kedua belah pihak akan mendapatkan keuntungan bisnis.
Bagaimana mekanisme profit sharing ini?
Mekanisme Profit Sharing
Setelah memahami pengertian profit sharing, penting untuk mengetahui apa saja mekanisme yang termasuk di dalamnya, yaitu sebagai berikut.
1. Profit Sharing
Mekanisme bagi hasil yang pertama adalah profit sharing itu sendiri. Artinya, mekanisme ini mencakup kesepakatan yang dilakukan setiap pihak untuk berbagi keuntungan dalam usahanya.
Adapun keuntungan tersebut biasanya dari pendapatan bersih usaha yang berjalan. Pendapatan tersebut sudah dikurangi dengan biaya lainnya untuk keperluan bisnis. Misalnya biaya operasional dan biaya produksi.
2. Gross Profit Sharing
Mekanisme bagi hasil berikutnya adalah gross profit sharing. Mekanisme ini berisi kesepakatan bagi hasil dari beberapa pihak dengan pendapatan yang berbeda. Jadi, jenis profit sharingnya berbeda dengan yang sebelumnya.
Gross profit sharing lebih mengacu pada kesepakatan bisnis berdasarkan pendapatan yang sudah dikurangi harga pokok produk yang dijual.
Masih bingung memahaminya? Contoh gross profit sharing adalah keuntungan. Keuntungan ini sebelum dikurangi biaya lainnya.
Misalnya biaya admin, biaya marketing, dan biaya lainnya. Sehingga pendapatan tersebut masih jadi laba kotor.
Baca Juga:
- Tips Menerapkan Strategi Marketing Seasonal Product
- Ketahui Osborne Effect, Kesalahan Strategi Marketing yang Bisa Membuat Bisnis Bangkrut
3. Revenue Sharing
Ketiga ada mekanisme bernama revenue sharing. Mekanisme ini adalah berupa sistem bagi hasil yang pendapatannya belum dikurangi biaya lain. Misalnya biaya operasional, komisi, dan sistem perbankan.
Melalui mekanisme ini, perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah pendapatan pengelolaan bisnis yang dilakukan masing-masing pihak.
Contoh revenue sharing adalah sistem perbankan syariah. Sistem yang mereka lakukan adalah untuk kebutuhan distribusi dari lembaga keuangan syariah itu sendiri.
Untuk sistem bagi hasil dalam bank Syariah. Bagi hasil menggunakan jenis profit sharing. Terutama dari laba bersih dari pihak debitur maupun debitur melalui akad yang telah berlaku.
Keunggulan
Kelebihan dari sistem bagi hasil ini adalah transparansi. Jadi sistem bagi hasil ini akan lebih transparan terhadap keuntungan.
Masing-masing pihak mendapatkan keuntungan yang adil dan tidak terdapat kecurangan.
Sistem bagi hasil ini juga bisa digunakan untuk menghindari kerugian yang mungkin saja dialami dua pihak yang bersepakat.
Dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Bagi hasil dapat menghindari kekeliruan kedua belah pihak.
Kekurangan
Selain kelebihan, profit sharing juga memiliki kekurangan. Kekurangan tersebut adalah sistem ini membutuhkan pengelolaan dana atau supervisi tertentu untuk meminimalisir niatan kurang baik pihak tertentu.
Jenis-Jenis Akad dalam Sistem Profit Sharing
Jika sudah mengetahui pengertian profit sharing serta kelebihan dan kekurangannya, kini Anda juga perlu memahami jenis-jenis akadnya. Dengan demikian, Anda bisa mengetahui dan menentukan apakah sebuah kesepakatan pada bagi hasil termasuk akad yang mana.
Dalam bisnis akad atau kesepakatan merupakan hal penting. Jadi, sebelum menentukan kontrak kerjasama dengan pihak lain, pastikan sudah melaksanakan akad. Adapun beberapa jenis akad yang ada dalam sistem bagi hasil adalah sebagai berikut.
1. Mudharabah
Pihak yang melakukan investasi atau bisnis bersama-sama melaksanakan akad ini. Manajemen modal dan investor nantinya akan membagi keuntungan dari hasil usaha. Pembagian keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.
Jika nantinya salah satu pihak mengalami kerugian, maka pihak bank syariah akan menanggungnya. Dengan catatan jika terdeteksi kesalahan tertentu yang sudah terbukti. Hal ini berbeda dibanding sistem pada bank konvensional.
Dalam hal ini, hanya nasabah yang menanggung kerugian dari kesepakatan. Sementara itu, pihak bank tetap menerima keuntungan.
2. Musyarakah
Jenis akad berikutnya dalam sistem bagi hasil adalah musyarakah. Artinya, kesepakatan ini umumnya merupakan kerja sama antara investor dan pengusaha itu sendiri. Dalam sistem perbankan syariah, biasanya sering menggunakan akad ini untuk memberikan kredit syariah pada Usaha Mikro Kecil Menengah.
Jenis pinjaman dana yang biasanya tertujukan untuk bisnis harus terjamin aman sesuai prinsip syariah.
Baca Juga:
3. Murabahah
Ketiga ada akad murabahah. Jadi dalam sistem bagi hasil, kamu bisa menggunakan akad ini. Sistem akad ini berupa aktivitas transaksi jual beli barang dengan kesepakatan yang berlaku.
Misalnya ketika seseorang melakukan permohonan modal kepada bank syariah sebesar Rp15 juta untuk membeli kendaraan. Setelah itu, pihak peminjam akan memperoleh pinjaman dana untuk membeli motor dari bank syariah.
Setelah pihak tersebut diberi pinjaman. Pihak bank akan membuat kesepakatan atau akad. Akad ini untuk menjual motor tersebut seharga Rp17 juta. Dengan demikian, Anda bisa mengembalikan dana pinjaman motor sesuai harga motor yang dijual pihak bank.
Pihak peminjam pun harus mengangsurnya dalam jangka waktu yang telah tersepakati sesuai akad yaitu murabahah.
Jenis akad yang satu ini memang lebih sering dipakai untuk proses pembelian dan pembiayaan produk dengan harga yang lumayan tinggi.
Contoh transaksi dengan pihak perbankan syariah yang menggunakan akad murabahah misalnya untuk membeli kendaraan bermotor, rumah, dan tanah.
Ciri Khas Profit Sharing dalam Perbankan Syariah
Setelah membaca berbagai penjelasan tentang profit sharing di atas. Maka kesimpulannya bahwa sistem bagi hasil memang harus diketahui kedua belah pihak. Pihak tersebut termasuk para calon pebisnis dan calon nasabah bank syariah.
Setelah memahami tentang sistem profit sharing. Informasi ini menjelaskan perbedaan yang signifikan. Terutama tentang sistem perbankan konvensional dan syariah. Jadi kita bisa melihat perspektif keuntungannya.
Sistem profit sharing adalah alternatif yang bisa kita dapatkan selain mendapatkan bunga Bank.
Jika kita lihat dari segi bisnis. Maka sistem bagi hasil lebih mengarah memberikan kompensasi. Sistem pemberian kompensasi perusahaan dengan gaji yang merupakan variabel. Misalnya ketika seorang pegawai mendapat persen keuntungan seperti bonus dan tunjangan.
Hanya saja, sistem seperti ini memang harus Anda diskusikan terlebih dahulu sebelum eksekusi. Jangan sampai ada kesalahan dalam perhitungan pendapatan salah satu pihak yang bersepakat.
Dengan demikian, tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan dari sistem bagi hasil ini.
Untuk menentukan kebijakan dari sistem bagi hasil, sebaiknya setiap perusahaan bisa menyesuaikannya sesuai kebutuhan. Selain itu, pihak perusahaan juga bisa dengan fleksibel membuat perencanaannya jika sewaktu-waktu gagal menghasilkan profit.
Dengan memahami pengertian profit sharing dan seluk beluk didalamnya, sistem ini bisa menjadi pilihan dibanding bunga konvensional. Untuk menerapkan strategi marketing Anda perlu memanfaatkan layanan digital marketing agency yang dapat membantu Anda dalam mengembanbangkan bisnis. Beberapa strategi marketing yang bisa diimplementasikan adalah growth hack marketing, inbound marketing, 360 Digital Marketing, serta Data-driven marketing agar perusahaan semakin berkembang pesat.
Baca Juga:
- Perbedaan Instagram Reels, Youtube Shorts, dan TikTok
- Cara Menerapkan Digital Marketing untuk Brand Lokal
inMarketing adalah Digital Transformation Consultant dan Digital Marketing Strategy yang fokus pada Leads Conversion, Data-Driven dan Digital Analytics. Kami membantu korporasi untuk tumbuh lebih cepat dengan Marketing Technology Strategy. Konsultasi dengan kami? Contact.